Pengadilan Tinggi
Pukul : 14:30:32 , Selamat Siang !!
pnsrg

img_head
BERITA

KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI PERHELATAN TAHUNAN ASEAN LAW ASSOCIATION GOVERNING COUNCIL MEETING YANG KE 39 DI BRUNEI DARUSSALAM

Mar27

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 3.236 Kali


Brunei Darussalam – Humas, Sabtu, 25 Maret 2017 Ketua MA-RI Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH hadir dalam perhelatan tahunan ASEAN Law Association (ALA) yang ke-39 dengan didampingi oleh Wakil Ketua ALA Indonesia Djaenal Sidik Suraputra, Sekjen ALA Indonesia Swandy Halim dan Perwakilan Delegasi Indonesia Normin Soaloon Pakpahan yang diselenggarakan di Brunei Darussalam. Hadir dalam pertemuan ini Delegasi dari seluruh Negara se ASEAN meliputi Delegasi Singapura, Vietnam, Malaysia, Indonesia, Thailand, Myanmar, Brunei Darussalam dan Filipina.

Acara yang diawali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu Mars ALA oleh seluruh peserta delegasi ini, dibuka oleh Presiden ALA YM Atty. Avelino V. Cruz dan dilanjutkan dengan pidato dari masing-masing delegasi. Dalam pidatonya YM Hatta Ali mengharapakan agar pertemuan ini dapat mempercepat harmonisasi hukum dan kerjasama hukum di negara-negara ASEAN sehingga dapat mendukung integrasi ekonomi di kawasan ASEAN. YM Hatta Ali juga menyampaikan bahwa Indonesia berharap agar ALA dapat meningkatkan profilnya di level ASEAN atau lebih sehingga keberadaan ALA dapat dirasakan manfaatnya serta memberikan dampak yang signifikan bagi perkembangan hukum di kawasan ASEAN.

Pertemuan ALA ke-39 ini menitikberatkan pada langkah-langkah konkret ALA dengan melibatkan lebih banyak lagi pengambil keputusan di bidang hukum dalam keanggotaannya serta mempererat kerjasama dengan ASLOM (Asean Senior Law Officials Meeting). Pada kesempatani ini juga dibicarakan tentang pertemuan ALA di Manila pada bulan Oktober 2017 dalam rangka peringatan 50 tahun berdirinya ASEAN dan persiapan General Assembly ALA tahun 2018 di Singapura. 

Swandy Halim selaku Sekjen ALA untuk Indonesia berharap bahwa agar pada setiap pertemuan ALA akan semakin mempererat hubungan kerjasama dan persahabatan antara para pelaku hukum di negara-negara ASEAN, karena hal tersebut menjadi modal utama bagi harmonisasi dan kerjasama hukum di kawasan ASEAN. (RM/AFF/HUMAS)