Serang - humas, Jumat 27 Maret 2020, Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas I A melakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia pada seluruh area publik Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas I A.