Humas-Serang, 10 Agustus 2020 pukul 16.00 dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 diadakan penyemprotan disinfektan yang ke-2 kalinya seluruh ruangan Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA. Kegiatan penyemprotan disinfektan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten.