Humas, Serang, 8 Januari 2021, Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA menandatangani Pakta Integritas. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Serang tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA , Barita Sinaga.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan juga dilakukan dengan sistem perwakilan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Pakta Integritas pada prinsipnya adalah komitmen setiap aparatur sipil Negara untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Adapun nama-nama perwakilan adalah sebagai berikut:
Hakim:
- Dr. Gutiarso, SH, MH
- Dr. Erwantoni, SH, MH
- Santosa, SH, MH
- Emy Tjahjani Widiastoeti, SH, MHum
Hakim Ad Hoc:
- Yarna Dewita, SH, MH
- Donny Suwardi, SH, MH
- Hj. Nunung Nurhayati, SH
- Ir. Setijobudi, SH
Pejabat Struktural:
- Yusrizal, SH, MH
- Gempa Andey Setio, ST
- Sugandi Syarif, SH, MH
- Arvianto Candra Wicaksana, S.Kom
Panitera Pengganti:
- Siti Haryati, SH, MH
- Yennita, SH
- Kustiarjo
- Firfdaus Aryansyah, SH, MH
JS, JSP dan Pegawai:
- Untung Rohadi, SH
- Parjono
- Riza Kusuma, SH
- Haidar Mubarok, SHI