Pengadilan Tinggi
Pukul : 13:15:07 , Selamat Siang !!
pnsrg

img_head
BERITA

PENGADILAN NEGERI/PHI TIPIKOR SERANG KELAS IA IKUTI PEMBINAAN DIRJEN BADILUM VIA ZOOM MEETING TERKAIT TEMUAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Apr12

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.081 Kali


Humas, PN Serang; Senin (12/4), PN Serang mengikuti pembinaan Dirjen Badilum, Dr. Prim Haryadi, SH, MH, Dirpapu, Zahlisa Vitalita, SH dan Dirbinganis, Lucas Prakoso, SH. MH. Dirjen Badilum menyampaikan temuan Badan Pemeriksa (BPK), terkait masih banyaknya permohonan eksekusi di seluruh Indonesia, baik yang tidak ditindaklanjuti maupun yang tidak sinkron datanya di SIPP antara data manual dengan data yang di upload di SIPP. Selain itu, disampaikan juga temuan BPK terkait kelambatan minutasi dan kelambatan penyampaian pemberitahuan putusan kepada pihak-pihak.


Dalam.pembinaan tersebut, baik Dirjen Badilum, Dirpapu mapun Dirbinganis menginstruksikan agar seluruh Satker yang terdaftar dalam data BPK segera menindaklanjuti temuan-temuan dimaksud. Dirjen Badilum memberikan beberapa contoh pengadilan yang tunggakan-tunggakannya paling banyak. 


Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilum membuka sesi tanya jawab terkait permasalahan yang dihadapi Satker. Terhadap pertanyaan dan permasalahan yang diajukan para Satker, baik Dirjen Badilum, Dirpapu dan Dirbinganis memberikan penjelasan dan solusi.


Dirjen Badilum dalam arahannya mengatakan bahwa selain menjadi tanggungjawab dari ketua, juga merupakan tanggungjawab secara berjenjang baik bagi Panitera maupun Panitera Muda. Oleh jarena itu dikatakan oleh Dirjen, bagi pimpinan termasuk Panitera maupun para Panmud yang tidak bisa menindaklanjuti temuan Bawas akan diberikan sanksi. "Silahkan pimpinan meneruskan nama Panitera maupun Panmud yang tidak kompeten untuk dievaluasi", ujar Dirjen. "Begitu juga bagi ketua atau pimpinan yang tidak maksimal atau tidak mampu menindaklanjuti temuan-temuan yang ada akan diberikan tindakan, apakah dalam bentuk demosi dan lain-lain", lanjut Dirjen Badilum.

  • Galeri