Pengadilan Tinggi
Pukul : 05:38:57 , Selamat Malam
pnsrg

img_head
BERITA

RAPAT TINDAK LANJUT TEMUAN PENGAWASAN DAERAH PT BANTEN DAN RAPAT PENYUSUNAN SOP PETUGAS PTSP DISABILITAS PENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKOR SERANG KELAS IA

Jun10

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.185 Kali


Humas PN Serang : Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas I A Brita Sinaga mengadakan rapat untuk membahas tindak lanjut temuan supervisi, pengawasan akreditasi penjaminan mutu, pengawasan daerah Pengadilan Tinggi Banten dan rapat penyusunan SOP Petugas PTSP Disabilitas pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021 Jam 8.30 Wib di Ruang Sidang Utama.


Rapat tersebut diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, para Koordinator dan Sekretaris Area ZI.


Dalam rapat tersebut dibahas mengenai hasil temuan supervsi Zona Integritas, hasil pengawasan Akredetasi Penjaminan Mutu dan Hasil Pengawasan Rutin Hatiwasda PT Banten.


Dalam rapat pembahasan mengenai Hasil Temuan Supervisi ZI, Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas I A mengatakan tidak ada temuan yang siginifikan karena pada kesimpulannya bahwa pelaksanaan Pembangunan ZI pada Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas I A sudah berjalan cukup baik dan ada rekomendasi yang sifatnya hanya himbauan untuk ditingkatkan.
Pada pembahasan Hasil Pengawasan APM pada Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas I A diperoleh kesimpulan hasil bahwa penyelengaraan APM pada Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas I A  sudah berjalan cukup baik dan temuan pada surveillence oleh Dirjen Badilum telah ditindak lanjuti.
Pada pembahasan Hasil Pengawasan Rutin masih terdapat beberapa temuan yang harus segera ditindaklanjut.


Dari laporan yang disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas I A pada Rapat tersebut baik Panitera dan Sekretaris melaporkan semua temuan hasil pengawasan Daerah PT Banten telah ditindaklanjut untuk itu Barita Sinaga meminta kepada jajarannya untuk segera melaksanakan monitoring dan evaluasi dengan menyertakan eviden yang telah dikerjakan tersebut serta melaporkannya kepada Pengadilan Tinggi Banten secepatnya paling lambat besok hari Jumat tanggal 11 Juni 2021.


Pada kesempatan tersebut Barita Sinaga juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen unsur yang terlibat langsung dalam tindak lanjut tersebut demi keberhasilan dan kemajuan  Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas I A untuk kedepannya
Selanjutnya Barita Sinaga juga memimpin Rapat penyusunan SOP petugas PTSP Disabilitas pada  Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas I A yang hanya diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris dan Para Panmud dan Kasubbag pada Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas I A.

  • Galeri