Humas PN Serang : Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA Barita Sinaga SH MH dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA Dr Gutiarso SH MH serta Ketua Assesor Slamet Widodo SH MH memimpin Rapat OPENING MEETING ASSESMENT INTERNAL AKREDETASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKOR SERANG KELAS IA pada hari Selasa Tanggal 15 Juni 2021 Jam 8.30 Wib di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Serang Kelas IA.
Rapat tersebut dihadiri oleh Seluruh Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc, Panitera dan Sekretaris serta seluruh Pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri Serang Kelas I A dan Pegawai
Pada kesempatan tersebut Barita Sinaga menyampaikan pesan "agar pelaksanaan Assesment Internal dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh Para Assesor yang telah ditunjuk sehingga diharapkan segala temuan bisa menjadikan masukan penting bagi Pimpinan/Top Manager dalam mengambil langkah-langkah menyelesaikan segala permasalahan tersebut"
Barita Sinaga juga membacakan SK Ketua Pengadilan Negeri Serang Kelas IA tentang penunjukkan Assesor Hakim yang akan melaksanakan tugas Assesment tersebut dan memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Assesor pada Assement tersebut
Pada kesempatan lain Dr Gutiaraso SH MH menyampaikan pesan "bahwa sebaiknya Assesor mencari temuan yang sungguh-sungguh bisa menjadi temuan karena lebih baik ditemukan oleh assesor internal daripada ditemukan oleh asesor ekternal"
Ketua Assesor menyampaikan jadwal pelaksanaan Assement Internal yang dimulai besok dan akan berkahir dengan clossing meeting assement pada hari selasa tanggal 22 Juni 2021 selanjutnya diikuti dengan pemberian cek list bahan assement dari Top Manager kepada Ketua Assesor dan selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Assesor.