Pengadilan Tinggi
Pukul : 07:48:41 , Selamat Pagi !!
pnsrg

img_head
BERITA

PENCANANGAN KEMBALI ZONA INTEGRITAS

Mar05

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.463 Kali


PENCANANGAN KEMBALI ZONA INTEGRITAS

Sebagai upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA melaksanakan Pencanangan Kembali dan Penandatanganan Kembali Zona Interitas pada hari Selasa, tanggal 05 Maret 2019 pada pukul 10.00 WIB s/d 11.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Serang.

Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang Pimpinan dan Jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) khususnya dalam pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Acara tersebut dihadiri oleh :

  1. DPRD Kota Serang
  2. Sekretaris Daerah Kabupaten Serang
  3. Kejaksaan Negeri Serang
  4. Lapas Serang
  5. Lapas Cilegon
  6. Pengadilan Tata Usaha Negara Serang
  7. Ketua Pengadilan Agama Serang
  8. Ketua Pengadilan Agama Cilegon
  9. Kodim 0602 Serang
  10. Kodim 0623 Cilegon

Serta Pejabat Stuktural dan Fungsional, Pegawai, dan Honorer pada Pengadilan Negeri Serang.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA Sigid Triyono SH., MH.

Setelah sambutan selesai, kemudian pembacaan Ikrar yang disaksikan oleh para tamu undangan dan dilajutkan dengan penandatanganan Zona Integritas oleh seluruh Tamu Undangan yang hadir, serta acara dilanjutkan dengan berfoto bersama.

Acara berlangsung dengan hikmat, ditutup dengan doa, dan acara ramah tamah.

 

  • Galeri