Pengadilan Tinggi
Pukul : 18:26:41 , Selamat Sore !!
pnsrg

img_head
BERITA

PENYERAHAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Des21

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 3.681 Kali


Bali 19 Desember 2016 - Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri salah satunya kepada Pengadilan Negeri Serang Kelas IA, dalam acara ini Pengadilan Negeri Serang Kelas IA diwakili oleh Ibu Hj. DEDEH SURYANTI, SH, MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Serang Kelas IA serta didampingi Bapak SUMANTONO, SH., MH selaku Manager Representative, Bapak GEMPA ANDEYSETIO, ST (Kasubbag Umum dan Keuangan), Ibu DEWI WULYAN, SE (PLH. Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan), , Ibu NINA MAYLINA. ST, MH (PLH. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) dan Tim DC (Document Control) Pengadilan Negeri Serang Kelas 1A. Pengadilan Negeri Serang Kelas IA meraih nilai “A (Excellent)” dalam akreditasi, hal itu merupakan sebuah kebanggaan dan memotivasi Pengadilan Negeri Serang Kelas IA untuk terus berusaha memberikan pelayanan yang baik lagi bagi masyarakat.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. DR. H. M. Hatta Ali, SH.,MH didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, Mahkamah Agung telah melakukan 3 kebijakan yaitu: Akreditasi Sertifikat ISO serta lomba inovasi pelayanan publik antar satuan kerja diseluruh Pengadilan di Indonesia. Pengadilan sebagai benteng terakhir penegak hukum harus terus menerus memperbaiki system Pengadilan guna meningkatkan kepercayaan publik, salah satu wujud dari Badan Peradilan yang Agung adalah Pengadilan yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan suatu bentuk komitmen Mahkamah Agung, khusunya Badan Peradilan Umum dalam memberikan pelayanan informasi kepada pencari keadilan. Pelayan prima harus terus ditingkatkan diseluruh Direktorat Jenderal Badan Peradilan, terutama pada pelayanan yang masih mendapat keluhan dari publik, antara lain jadwal sidang, layanan informasi di Pengadilan dan pungutan liar. (ACW)

  • Galeri