Serang – Humas : Pada Hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri telah dilaksanakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA, SIGID TRIYONO, SH., M.H., yang dihadiri oleh para Hakim, Cakim, Panitera, Sekteratis dan para Staff Pengadilan.
Dihari yang sama telah dibentuk Tim Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA.
Definisi Zona Integritas yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah bebas Korups) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hakekat Pembangunan Zona Integritas yaitu Membangun dan Mengimplementasikan program Reformasi Birokrasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA.
- Galeri
- Lampiran