Pengadilan Tinggi
Pukul : 18:42:29 , Selamat Sore !!
pnsrg

img_head
BERITA

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN E-TILANG DI PENGADILAN NEGERI SERANG

Mar06

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 3.623 Kali


Pelaksanaan E-Tilang di Pengadilan Negeri Serang dilakukan evaluasi secara menyeluruh pada hari Selasa, Tanggal 6 Maret 2018 di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Serang. Dalam kesempatan tersebut, melalui pendekatan Andragogi dilakukan evaluasi pelaksanaan sidang tilang sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sidang Pelanggaran Lalu Lintas dan Jalan Raya. Rapat yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Serang berjalan dalam suasana yang hangat, antusias dan menyenangkan. Melalui metode Brain Strooming para Hakim dan Panitera Muda Pidana menyampaikan pendapat-pendapat dan evaluasinya dalam pelaksanaan sidang E-Tilang selama ini. Pemberlakuan Persidangan Pelanggaran Lalu Lintas berdasarkan PERMA Nomor 12 Tahun 2016, keputusan besaran denda tilang dan Pembuatan putusan di evaluasi dengan sangat antusias oleh para peserta rapat. Dalam rapat tersebut untuk mengatasi kebuntuan dilakukan Ice Breaking dengan melaksanakan senam Pinguin dan  Senam Pencegahan Stroke. Pembaruan pelaksanaan E-Tilang hasil evaluasi, mulai segera di berlakukan pada Hari Jum’at, tanggal 9 Maret 2018 mendatang atau paling lambat pada hari Jum’at, tanggal 16 Maret 2018.