Pengadilan Tinggi
Pukul : 19:23:37 , Selamat Malam
pnsrg

img_head
HUMAS

PELATIHAN OPERASIONAL PTSP

Mar14

Konten : berita humas
Telah dibaca : 2.199 Kali


Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Angung Republik Indonesia Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018

Dilakukan pemantapan pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor  Serang Kelas 1A pada tanggal 9 Maret 2018 dengan mengikutsertakan Panitera Sekertaris, Panmud dan Kasubag serta petugas pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada 9 Maret 2018.

Dengan cara mempresentasikan tugas masing-masing peserta dan melatih Sistem Aplikasi yang terdapat dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar dapat dioperasionalkan secara maksimal.

Pelatihan di pimpin langsung oleh Wakil ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas 1A dengan Metode Pembelajaran Interaktif.

  • Galeri