Humas-Serang, 15 Januari 2021, dalam rangka pencegahan pandemi COVID-19 diadakan penyemprotan disinfektan yang ke-4 kalinya seluruh ruangan Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA. Kegiatan penyemprotan disinfektan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten.