Pengadilan Tinggi
Pukul : 11:39:27 , Selamat Pagi !!
pnsrg

img_head
HUMAS

PENGADILAN NEGERI / PHI / TIPIKOR SERANG KELAS IA LAKUKAN PENUTUPAN LAYANAN SEMENTARA

Sep01

Konten : berita humas
Telah dibaca : 1.887 Kali


Humas, Serang, 1 September 2020, bertempat di Media Center Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA, Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA, Barita Sinaga, SH. MH. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA, Dr. Gutiarso, SH. MH. merangkap Jurubicara Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA mengadakan jumpa pers, Selasa, 1 September 2020, sehubungan dengan dilakukannya test SWAB RT-PCR yang ke-2 oleh Dinas Kesehatan Kota Serang. Test Swab yang diawali dengan mengambil sampel dari Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA, dilanjutkan dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA, Dr. Gutiarso, SH. MH. dan Panitera, Burhanuddin, SH. MH. kemudian seluruh hakim dan pegawai beserta honorer tersebut dimulai dari pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 13.00 WIB. Test Swab berjalan dengan lancar tanpa ada halangan yang berarti. Selain test Swab, Tim Dinas Kesehatan Kota Serang juga melakukan skrining kesehatan lainnya berupa tekanan darah dan gula darah, yang hasilnya dapat dikatakan bahwa seluruh hakim dan pegawai ada dalam keadaan sehat.

Dr. Gutiarso, SH. MH. membuka jumpa pers menyampaikan bahwa test SWAB yang ke-2 ini dilakukan untuk memastikan kondisi riil seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA menyusul adanya 2 orang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 positip pada test Swab yang pertama tanggal 11 Agustus 2020. Disampaikan oleh Jurubicara, bahwa dengan adanya test Swab yang ke-2 ini, maka bagi seluruh hakim dan pegawai diberlakukan work from home (WFH) terhitung mulai tanggal 2 September 2020 sampai dengan diterimanya hasil test SWAB dari Dinas Kesehatan, yang menurut Barita Sinaga, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA. Ketua Pengadilan menambahkan, bahwa dengan diberlakukannya WFH bagi seluruh hakim dan pegawai, kecuali ada 6 orang petugas piket yang bertugas menerima pernyataan upaya hukum yang memang tidak bisa dihentikan, sedangkan persidangan yang bisa ditunda dan pelayanan lainnya yang bersifat tidak mendesak, untuk sementara ditiadakan.

Barita Sinaga, SH. MH. mengatakan, mengapa tidak ditentukan batas berakhirnya WFH adalah disebabkan tidak dapat dipastikan hari dan tanggal berapa Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA akan menerima hasil testnya. Menurut Tim Dinas Kesehatan Kota Serang, hasil pemeriksaan baru akan selesai sekitar 1 (satu) minggu ke depan karena padatnya pemeriksaan Swab yang saat ini mereka lakukan. Oleh karena itu Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA sangat mengharapkan adanya kebijakan Dinas Kesehatan supaya dalam waktu 2 (dua) atau 3 (tiga) hari ini hasilnya sudah dapat diterima oleh Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA, sehingga pada hari Senin, 7 September 2020 mendatang kantor sudah dibuka kembali.

  • Galeri