Pengadilan Tinggi
Pukul : 10:35:30 , Selamat Pagi !!
pnsrg

img_head
HUMAS

PENGADILAN NEGERI / PHI / TIPIKOR SERANG KELAS IA LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN UNTUK KE 3 KALINYA

Sep01

Konten : berita humas
Telah dibaca : 1.786 Kali


Humas, Serang, 1 September 2020, Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA bekerjasama dengan Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan kantor Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA yang ke -3 (tiga) kali. Penyemprotan disinfektan yang ke 3 ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil test swab yang pertama tanggal 11 Agustus 2020. Berdasarkan hasil test swab yang ke-1 terdapat 2 pegawai Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA terkonfirmasi positif Covid-19. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19, maka dilakukan kembali sterilisasi ruangan pada kantor Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA.

  • Galeri