Serang-Humas, Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) Pengadilan Negeri Serang melakukan kegiatan Penyemprotan Fogging di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Serang.
Pada hari Jum’at 4 Maret 2022 pukul 13:00 WIB kegiatan fogging dilaksanakan dimulai dengan rungan pegawai atas kemudian dilanjutkan ke seluruh ruangan sidang dan dilanjutkan ke meja informasi dan ruangan PTSP.
Pengadilan Negeri Serang berupaya keras untuk mencegah penyebaran virus Corona guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan sehat.