Pengadilan Tinggi
Pukul : 09:06:14 , Selamat Pagi !!
pnsrg

img_head
BERITA

RAPAT BULANAN MONITORING DAN EVALUASI HASIL PEMERIKSAAN BAWAS MA RI dan PENGAWASAN BIDANG

Okt19

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.804 Kali


HUMAS PN SERANG : Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA mengadakan rapat bulanan monitoring dan evaluasi hasil pengawasan/pemeriksaan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan hasil pengawasan bidang (Hawasbid) pada hari Senin, 18 Oktober 2021, mulai pukul 08.00 Wib secara virtual.


Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA, Barita Sinaga dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA, Gutiarso, para Hakim, Panitera dan Sekretaris serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA. Sebelum rapat Monev dimulai terlebih dahulu seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul dengan himne Mahkamah Agung. Bertindak sebagai MC yaitu Nina Maylina.


Rapat Monitoring dan Evaluasi tersebut pertama membahas tentang temuan-temuan hasil pemeriksaan/pengawasan (BAWAS MA) yang telah dilakukan pada tanggal 11 s/d 15 Oktober 2021 dan sekaligus menemukan solusi dan tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut. Ketua menginstruksikan agar setiap bagian membaca hasil pengawasan yang dilakukan Bawas dan menindaklanjuti temuan sesuai dengan bagian/bidang masing-masing, termasuk para Hakim, Panitera Pengganti, JA/JSP menginput SIPP sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Untuk itu dikatakan oleh Ketua, agar hasil pengawasan Bawas tersebut diperbanyak/digandakan oleh Subbagian umum dan dibagikan kepada seluruh bagian yang berkepentingan, termasuk kepada para hakim, panitera/panitera pengganti, JS/JSP, sekretaris, para KasubBag, agar dapat dibaca dan dipelajari serta ditindaklanjuti sesuai tupoksi masing-masing. Dan apabila sudah ditindaklanjuti, agar hasil tindak-lanjut tersebut diserahkan kepada tim DC melalui KasubBag PTIP.


Selanjuntya Ketua menginstruksikan kepada aparatur Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA yang akan menjalani mutasi dan promosi, agar terlebih dahulu menyelesaikan tunggakan pekerjaannya baru menjalankan tugas di tempat tugas yang baru. Contoh, bagi hakim yang sudah memutus perkara, agar putusannya sudah selesai dan sudah ditandatangani, demikian juga halnya Berita Acara Sidang sudah ditandatangani oleh ketua majelis.


Hal penting lainnya disampaikan Ketua adalah instruksi tentang implementasi Perma No. 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017. Pada sesi ini Ketua menjelaskan tentang disiplin masuk kerja setiap hari kerja Senin s/d Jumat dan juga mengenai pembinaan dan pengawasan atasan langsung. Memastikan agar seluruh aparatur PN Serang tidak melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pengadilan, karena apabila ada aparatur pengadilan yang melakukan kesalahan dan mendapat tindakan dari aparat penegak hukum, maka atasan langsung akan ditindak apabila atasan langsung terbukti tidak melakukan pembinaan secara berkesinambungan. 


Selanjutnya dikatakan Ketua bahwa Maklumat KMA Nomor 1/2017 adalah sebagai respon pimpinan terhadap maraknya operasi tangkap tangan terhadap hakim dan aparatur pengadilan beberapa waktu lalu. Maklumat ini menegaskan kembali tentang maksud dan tujuan Perma No. 7, 8 dan No. 9 tahun 2016 tersebut di atas, dimana hakim, panitera pengganti dan setiap aparatur wajib memahami dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku, baik hakim, panitera/PP maupun aparatur sipil negara (ASN).


Di samping itu, Ketua juga mengingatkan agar setiap hakim, dan seluruh pejabat, baik struktural maupun fungsional secara tertib mengisi e-LLK, berupa kegiatan setiap hari, dan pengisiannya haruslah real time, tidak dirappel dan tidak diisi di hari libur maupun di hari Minggu.
Pada Bagian lainnya Barita Sinaga menyampaikan Laporan Hakim Pengawas Bidang untuk masing - masing :
1. Bidang Kepaniteraan Pidana.
2. Bidang Kepaniteraan Perdata.
3. Bidang Kepaniteraan Hukum.
4. Bidang Kepaniteraan Tipikor.
5. Bidang Kepaniteraan PHI.
6. Bidang Kesekretariatan meliputi Kepegawaian dan Ortala, PTIP, serta Umum dan Keuangan, Bidang PTSP dan Pembangunan Zona Integritas.


Dari semua temuan hasil pengawasan bidang, dalam rapat monitoring dan evaluasi tersebut dilaporkan oleh masing-masing bagian telah ditindaklanjuti, sedang temuan-temuan yang belum ditindaklanjuti, akan ditindaklanjuti secepatnya sehingga pada pengawasan Hawasbid bulan depan, hal yang sama tidak ditemukan lagi.


Setelah ketua selesai menyampaikan materi rapat, diberi kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan masukan atau pertanyaan, namun di antara peserta tidak mengajukan pertanyaan, sehingga akhirnya rapat ditutup pada pukul 10.00.

  • Galeri