Pengadilan Tinggi
Pukul : 17:01:02 , Selamat Sore !!
pnsrg

img_head
BERITA

DINAS KESEHATAN KOTA SERANG LAKUKAN RAPID TES ANTIBODI DI PENGADILAN NEGERI / PHI / TIPIKOR SERANG KELAS IA

Jan19

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.183 Kali


Humas-Serang, 19 Januari 2020, Dinas Kesehatan Kota Serang di bawah Pimpinan Elli Fitria, S.ST., M.Kes.,Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Serang, Dinas Kesehatan Kota Serang melakukan Rapid Tes Antibodi secara massal terhadap 112 orang hakim dan pegawai pada Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA. Kegiatan ini dilakukan mehusul adanya satu orang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari Rapid Tes Antibodi terhadap sejumlah 112 orang tersebut, ditemukan sebanyak 10 (sepuluh) orang ASN pada Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA yang dinyatakan reaktif. Dengan ditemukannya sejumlah 10 (sepuluh) orang ASN dinyatakan reaktif, maka ke sepuluh orang tersebut diwajibkan melakukan Swab PCR mandiri pafda hari itu juga untuk memastikan kondisi riil apakah terkonfirmasi psoitif Covid-19 atau tidak, dan sampai menunggu hasil Swab PCR kepada yang bersangkutan ditentukan status Work From Home (WFH) yang menurut Laboratorium Prolab Serang, hasilnya akan diketahui pada hari Kamis, 21 Januari 2021.

Ketua Pengadilan Negeri Serang, Barita Sinaga, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kota Serang yang telah bersedia memberikan bantuan berupa fasilitias Rapid Tes Antibodi secara gratis. Ketua Pengadilan Negeri Serang berharap hasil Swab PCR yang dilakukan oleh 10 orang ASN Pengadilan Negeri / Phi / Tipikor Serang Kelas IA tersebut, negatif, sehingga dapat kembali bekerja masuk kantor seperti biasa.      

  • Galeri