Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA dalam rangka meningkatkan dan mengintensifkan bidang tugas kehumasan Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA khususnya informasi menuju perubahan Pelayanan di Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA kepada masyarakat khususnya pencari keadilan dan dalam upaya Monitoring dan Evaluasi humas sebagai garda terdepan pemberi informasi pengadilan yang cepat dan tepat, terutama informasi yang berorientasi pada perubahan Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA serta adanya keterbukaan informasi publik yang berimbang Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA telah menunjuk pejabat Humas yang baru menggantikan pejabat Humas yang lama melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA Nomor W29.U1/21/SK.KPN/KOT.11.01/1/2021 Per tanggal 6 Januari 2021, berdasarkan Surat Keputusan Tersebut yang terpilih Sebagai pejabat Humas Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA adalah :
1. SLAMET WIDODO, SH.,MH Jabatan Hakim (Humas)
2. ULI PURNAMA, SH.,MH Jabatan Hakim (Humas)
3. NENENG SUSILAWATI, SH.,MH Jabatan Panitera Pengganti (Sekretaris)
Demikianlah berita penggantian penunjukkan pejabat Humas yang baru dengan maksud adanya penyegaran pejabat humas dan harapannya semoga dengan adanya pergantian pejabat humas Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA ini dapat meningkatkan kinerja kehumasan Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Serang Kelas IA yang sudah baik menuju perubahan yang lebih baik lagi.
- Lampiran