Pengadilan Tinggi
Pukul : 15:40:01 , Selamat Siang !!
pnsrg

img_head
BERITA

PENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKOR SERANG KELAS IA BERKOMITMEN MERAIH PREDIKAT WBK/WBBM

Peb02

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.176 Kali


     Ketua Pengadilan Negeri Serang, Barita Sinaga pada hari Selasa, tanggal 2 Februari 2021 memimpin rapat persiapan penilaian zona integtitas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA  bersama jajarannya, bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA .


     Pada kesempatan rapat tersebut turut hadir jajarannya seluruh koordinator dan sekretaris area masing-masing area dari tim pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA .


     Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Serang, Gutiarso, Panitera, Yusrizal dan Sekretaris Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA , Gempa Andi Setio, serta bagian pelayanan PTSP Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA . 
Humas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA , Uli Purnama dan Slamet Widodo yang juga hadir dalam rapat tersebut berkesempatan menyimak langsung program dan rencana aksi yg akan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA  beserta jajaran keluarga besar Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA  dalam upaya mewujudkan tercapainya sasaran Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA  meraih predikat WBK/WBBM tahun ini.


     "Saya berharap Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA  sebagai pengadilan negeri kelas IA di wilayah PT Banten optimis bisa meraih predikat WBK/WBBM di tahun ini", ujar Barita Sinaga dalam pemaparannya di hadapan tim pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA .
     

     Barita Sinaga berharap semua elemen dan unsur yang ada di jajaran Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA  berperilaku untuk mewujudkan sasaran ke arah itu. 
Dalam rapat tersebut disepakati masing-masing area terlebih dahulu akan membuat rencana aksi, dimana rencana aksi tersebut nantinya akan ditetapkan oleh ketua pengadilan sebagai dasar meraih predikat WBK/WBBM yang mengacu kepada checklist yang sudah ditetapkan. Namun sebelum ketua pengadilan menetapkan rencana aksi tersebut, masing-masing koordinator area harus mempresentasikan rencana aksi yang sudah dibuat di hadapan pimpinan pengadilan. Ditetapkan dalam rapat tersebut, presentasi oleh masing-masing Koordinator Area akan dilakukan pada hari Jumat, tanggal 19 Februari 2021 bertempat di kantor Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA .


     "Mudah-mudahan komitmen dan kerja keras kita seluruh komponen dan elemen yang ada di Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA  bisa bersinergi mewujudkan harapan bersama meraih predikat WBK/WBBM", ujar Barita Sinaga. 


     Pada kesempatan tersebut Barita Sinaga juga menekankan pentingnya peranan Humas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA  sebagai saluran pemberi informasi kepada masyarakat tentang apa yang akan, telah dan sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA  dalam menuju perubahan dimaksud. Humas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA  harus bisa menjadi fasilitator dengan pihak di luar pengadilan dalam memberitakan perubahan-perubahan yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA . "Saya yakin, dengan peranan Humas yg humanis, citra positip Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA  akan semakin terbangun ke depan", pungkas Barita Sinaga menutup rapat.

Serang, 2 Februari 2021,
Humas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA 

  • Galeri