Ketua Pengadilan Negeri Serang, Barita Sinaga pada hari Selasa, tanggal 2 Februari 2021 memimpin rapat persiapan penilaian zona integtitas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA bersama jajarannya, bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA .
Pada kesempatan rapat tersebut turut hadir jajarannya seluruh koordinator dan sekretaris area masing-masing area dari tim pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA .
Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Serang, Gutiarso, Panitera, Yusrizal dan Sekretaris Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA , Gempa Andi Setio, serta bagian pelayanan PTSP Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA .
Humas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA , Uli Purnama dan Slamet Widodo yang juga hadir dalam rapat tersebut berkesempatan menyimak langsung program dan rencana aksi yg akan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA beserta jajaran keluarga besar Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA dalam upaya mewujudkan tercapainya sasaran Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA meraih predikat WBK/WBBM tahun ini.
"Saya berharap Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA sebagai pengadilan negeri kelas IA di wilayah PT Banten optimis bisa meraih predikat WBK/WBBM di tahun ini", ujar Barita Sinaga dalam pemaparannya di hadapan tim pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA .
Barita Sinaga berharap semua elemen dan unsur yang ada di jajaran Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA berperilaku untuk mewujudkan sasaran ke arah itu.
Dalam rapat tersebut disepakati masing-masing area terlebih dahulu akan membuat rencana aksi, dimana rencana aksi tersebut nantinya akan ditetapkan oleh ketua pengadilan sebagai dasar meraih predikat WBK/WBBM yang mengacu kepada checklist yang sudah ditetapkan. Namun sebelum ketua pengadilan menetapkan rencana aksi tersebut, masing-masing koordinator area harus mempresentasikan rencana aksi yang sudah dibuat di hadapan pimpinan pengadilan. Ditetapkan dalam rapat tersebut, presentasi oleh masing-masing Koordinator Area akan dilakukan pada hari Jumat, tanggal 19 Februari 2021 bertempat di kantor Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA .
"Mudah-mudahan komitmen dan kerja keras kita seluruh komponen dan elemen yang ada di Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA bisa bersinergi mewujudkan harapan bersama meraih predikat WBK/WBBM", ujar Barita Sinaga.
Pada kesempatan tersebut Barita Sinaga juga menekankan pentingnya peranan Humas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA sebagai saluran pemberi informasi kepada masyarakat tentang apa yang akan, telah dan sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA dalam menuju perubahan dimaksud. Humas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA harus bisa menjadi fasilitator dengan pihak di luar pengadilan dalam memberitakan perubahan-perubahan yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA . "Saya yakin, dengan peranan Humas yg humanis, citra positip Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA akan semakin terbangun ke depan", pungkas Barita Sinaga menutup rapat.
Serang, 2 Februari 2021,
Humas Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA