Pengadilan Tinggi
Pukul : 16:17:13 , Selamat Sore !!
pnsrg

img_head
BERITA

RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI / PHI / TIPIKOR SERANG KELAS IA

Jan12

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.067 Kali


Humas, Serang, 12 Januari 2021, Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA menyelenggarakan rapat bulanan, bertempat di ruang Sidang Utama, dengan menerapkan protocol kesehatan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua, Barita Sinaga dan Wakil Ketua, Gutiarso, berlangsung mulai dari pukul 08.30 s/d pukul 11.00 WIB.

Dalam rapat tersebut setiaap Hakim Pengawas Bidang mempresentasikan hasil temuannya dan pada saat itu juga dievaluasi dan ditindaklanjuti. Selain mengevaluasi hasil temuan Hakim Pengawas Bidang, juga dilakukan pembahasan permasalahan yang diajukan dalam sesi tanya jawab, baik permasalahan teknis yudisial maupun non teknis. Termasuk juga dilakukan sosialisasi tentang Perma Nomor 5 Tahun 2020, tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan, khususnya tentang tatacara dan mekanisme pengambilan foto maupun perekaman audio visual di persidangan.

Sebelum sampai kepada materi penyampaian hasil temuan oleh masing-masing tim Hakim Pengawas Bidang, Ketua terlebih dahulu menyosialisasikan amanat Ketua Mahkamah Agung R.I., Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH tentang pengertian 4 Pilar. Menurut Ketua Mahkamah Agung R.I., pengertian 4 Pilar adalah 4 lingkungan peradilan, bukan Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris. Sehingga dengan adanya amanat tersebut, maka yang memimpin rapat hanyalah ketua dan wakil ketua, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986, tentang Peradilan Umum Jo. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015, tentang Organisasi dan Tatakerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan.

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung R.I. Setelah rapat selesai, lalu ditutup dengan doa.

  • Galeri