Pengadilan Tinggi
Pukul : 22:44:16 , Selamat Malam
pnsrg

img_head
BERITA

KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI 5th COUNCIL OF ASEAN CHIEF JUSTICES MEETING (CACJ)

Mar27

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 3.459 Kali


Brunei Darussalam - HUMAS, Jumat, 24 Maret 2017 Ketua MA-RI Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH menghadiri 5th COUNCIL OF ASEAN Chief Justices Meeting (ACJM). Didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM, Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH, Hakim Agung Dr. Ibrahim, SH., MH., LLM, Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH serta Koordinator Tim Asistensi Pembaruan Peradilan Aria Suyudi, SH., LLM dan Swandy Halim (sebagai Peninjau dari Sekjen ALA Indonesia) serta Perwakilan dari Duta Besar Indonesia di Brunei Darussalam. Acara di buka pada pukul 08.30 waktu setempat oleh Ketua Mahkamah Agung Brunei Darussalam Hon. Dato Seri Paduka Haji Kifrawi Bin Dato Paduka Haji Kifli. Acara ini dihadiri oleh seluruh Ketua Mahkamah Agung se ASEAN yang meliputi Ketua Mahkamah Agung Singapura, Vietnam, Malaysia, Indonesia, Thailand, Myanmar, Brunei Darussalam dan Filipina.

Dalam sambutan pembukanya Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Mahkamah Agung Brunei Darussalam atas sambutannya sebagai Tuan Rumah 5th COUNCIL OF ASEAN CHIEF JUSTICE MEETING (CACJM). Selanjutnya YM Hatta Ali juga memberikan apresiasi kapada seluruh komite CACJ di bawah pimpinan Ketua Mahkamah Agung Vietnam Hon. Nguyen Hoa Binh yang telah berhasil mewujudkan salah satu agenda terpenting yaitu menjadikan CACJ sebagai entitas terkait dengan ASEAN (entity associated with ASEAN). YM Hatta Ali juga menyebutkan bahwa status sebagai entitas terkait dengan ASEAN menjadi sangat relevan untuk menjawab tantangan regional yang meliputi implementasi ASEAN Free Trade Area (AFTA), kesenjangan ekonomi regional, arus informasi bebas, kejahatan transnasional, serta ancaman terorisme global, dimana kesemuanya memerlukan pemahaman bersama tentang masalah yang dihadapi dalam tingkat regional dan harmonisasi hukum untuk memastikan bahwa penegakan hukum yang lebih harmonis dan konsisten di tingkat ASEAN.

Terakhir Ketua Mahkamah Agung berharap bahwa pengakuan oleh ASEAN juga akan diikuti dengan perbaikan, bagaimana komite dan kelompok kerja di bawah CACJ dapat berkomunikasi dan bekerja lebih intensif dan memberikan hasil dengan cara yang lebih profesional dan cepat. (RM/AFF/HUMAS)