Pengadilan Tinggi
Pukul : 14:56:26 , Selamat Siang !!
pnsrg

img_head
KEGIATAN

HAKIM, PANITERA DAN SEKRETARIS PENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKOR SERANG KELAS IA ADAKAN UJI TES BEBAS NARKOBA

Mei31

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.648 Kali


Humas PN Serang : Pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 bertempat di ruang tamu terbuka Gedung Pengadilan Negeri Serang, Seluruh Hakim baik Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc serta Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan uji tes bebas Narkoba.

Pelaksanaan uji tes bebas Narkoba ini dilaksanakan atas dasar adanya Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA Nomor W29.U1/75/SK.KPN/KOT.11.01/5/2022 tertanggal 24 Mei 2022.

Pelaksanaan kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya dari seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Serang dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Totok Sapto Indrato, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Serang pada kesempatan uji tes tersebut menyampaikan kepada Humas PN Serang, " bahwa kegiatan uji tes narkoba ini dilakukan rutin setiap tahun oleh Aparatur Pengadilan Negeri Serang dengan menggunakan dana DIPA Pengadilan Negeri Serang dan bekerja sama dengan Laboratorium Pro Lab Kota Serang yang akan melakukan kegiatan uji tes narkoba tersebut"

Ketua Pengadilan Negeri Serang juga menyampaikan tujuan dan harapan bahwa kegiatan ini bisa terwujud agar seluruh aparatur Pengadilan Negeri Serang menjadi orang terpilih yang memberikan sumbangsih tanpa pamrih untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba ditengah masyarakat.

Kegiatan uji tes narkoba kali ini diikuti oleh sebanyak 24 (dua puluh empat) orang pejabat mulai dari Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, 20 orang para Hakim Karier dan para Hakim Ad Hoc serta pejabat Panitera dan Sekretaris dengan menyesuaikan anggaran DIPA yang tersedia. Dalam kesempatan uji tes Narkoba kali ini akan juga disampaikan hasil uji tes kepada Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA. Kegiatan uji tes narkoba ini dilaksanakan dari jam 09.00 wib sampai dengan jam 10.00 wib, sehingga tidak mengganggu jalannya jadwal persidangan para Hakim yang sudah ditetapkan untuk hari ini.

  • Galeri